Implementasi Penyaluran Subsidi BBM untuk Kendaraan Pelat Kuning Perlu Kajian Mendalam

30-11-2024 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Harris. Foto: Ist

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Harris memberikan pandangannya terkait rencana pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi kendaraan berpelat kuning, termasuk angkutan umum. Langkah ini, menurutnya, strategis untuk mendukung sektor transportasi publik, namun perlu didasarkan pada kajian mendalam dan implementasi yang tepat.

 

Ia pun menegaskan pentingnya kajian komprehensif terhadap manfaat subsidi BBM bagi pelat kuning. “Pemerintah harus memastikan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama pengguna transportasi umum, sekaligus menekan biaya operasional transportasi agar tarifnya tetap terjangkau,” ujar Harris dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

 

Kajian tersebut mencakup dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan harapan subsidi dapat mendukung upaya peningkatan aksesibilitas transportasi publik yang lebih baik dan berkeadilan.

 

Anggota DPR dari dapil Jateng I ini pun memberikan sejumlah catatan penting terkait kebijakan ini. Di  antaranya subsidi harus diarahkan hanya kepada pihak yang benar-benar berhak, yakni angkutan umum yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

 

“Untuk mencegah penyalahgunaan, diperlukan sistem digitalisasi dan pendataan yang akurat dalam distribusi subsidi. Subsidi diharapkan dapat menekan biaya operasional sehingga tarif transportasi umum tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ulas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Harris menyadari implementasi kebijakan ini membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah, DPR, dan operator transportasi. Dirinya meminta kebijakan ini agar implementasinya tepat sasaran dan transparan.

 

“Kami ingin memastikan subsidi ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari upaya strategis membangun sistem transportasi umum yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.

 

Melalui kebijakan ini, diharapkan transportasi umum dapat menjadi pilihan utama masyarakat, yang pada akhirnya mendukung pengurangan kemacetan dan emisi karbon di perkotaan. (pun/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...